Selasa, 15 Oktober 2024

Usai Audiensi, DPR Minta Ekshumasi di Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anggun Anggraini ibunda almarhum Afif Maulana saat audiensi dengan Komisi III DPR RI, Senin (5/8/2024). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR minta dilakukan ekshumasi (pembongkaran makam untuk kepentingan penyelidikan) pada jenazah Afif Maulana, remaja yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan aparat di Padang, Sumatra Barat.

Pernyataan Dasco disampaikan seusai dirinya dan Komisi III melakukan audiensi dengan keluarga maupun kuasa hukum Afif di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

“Jadi begini poin utamanya, kami minta agar bisa dilakukan ekshumasi. Kita sudah komunikasi, dan minta Kapolda Sumbar untuk minta kepada Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi,” ujar Dasco.

Dia juga minta ekshumasi dilakukan oleh dokter dari luar (bukan Polri).

“Saya minta dokter dari luar yang bisa melakukan autopsi untuk memberikan keterangan singkat. Kita tidak mau berdebat. Yang penting, ekshumasinya berjalan,” kata Dasco.

Dalam audiensi dengan Komisi III, Anggun Anggraini ibunda almarhum Afif Maulana menangis dan minta kasus kematian anaknya dituntaskan seadil-adilnya.

Anggun mengaku tidak ikhlas karena pelaku yang menganiaya Afif sampai meninggal tidak kunjung terungkap.

“Saya tidak ikhlas kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Saya minta bapak-bapak Komisi III bisa membantu menuntaskan dengan seadil-adilnya. Saya mohon pak,” ungkap Anggun.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga meninggalnya Afif Maulana karena disiksa polisi yang sedang berpatroli. Sebab, saat ditemukan, terdapat luka memar di bagian punggung dan perut korban

Dugaan itu juga diperkuat, dari hasil investigasi kepada tujuh saksi, yakni lima anak seusia AM dan dua pemuda berusia 18 tahun telah memberikan keterangan kepada LBH Padang.

“Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” kata Indira Suryani Direktur LBH Padang, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, saksi kunci dalam kasus ini adalah teman korban berinisial A yang terakhir kali melihat AM di Jembatan Kuranji pada 9 Juni lalu.

Dalam kesaksian A, pada saat yang bersamaan korban Afif Maulana dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

“Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan Afif Maulana terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM,” ucap Indira. (faz/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Selasa, 15 Oktober 2024
28o
Kurs