
Desakan agar pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah kembali mencuat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyuarakan komitmennya untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) demi menjawab aspirasi masyarakat yang terus mengalir dari berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan GKR Hemas Wakil Ketua DPD RI dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertema otonomi daerah dan pembentukan DOB di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Setiap kali memperingati Hari Otonomi Daerah, selalu muncul pertanyaan dari masyarakat soal moratorium DOB yang belum dicabut sejak 2006. Aspirasi ini tidak pernah surut,” tegas GKR Hemas.
Ia menyebut desakan pemekaran makin menguat pasca pembentukan provinsi baru di Papua melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Fenomena itu memunculkan harapan besar dari masyarakat daerah lain.
“Data terakhir April 2025 mencatat sudah ada 341 usulan pembentukan DOB, bahkan muncul juga gagasan Daerah Istimewa baru. Ini menunjukkan urgensi untuk menata ulang sistem otonomi daerah,” kata senator asal DIY tersebut.
Dalam forum yang digelar bertepatan dengan Hari Otonomi Daerah dan Hari Kebangkitan Nasional itu, GKR Hemas menyampaikan adanya sinyal positif dari pemerintah pusat.
“Di awal tahun ini, Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Dalam Negeri sudah menyatakan akan mengkaji kembali moratorium serta mempercepat perubahan UU Pemerintahan Daerah. Ini angin segar,” ujarnya.
Sumule Tumbo Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otda Kemendagri menyebut desain besar penataan daerah sedang dalam tahap finalisasi.
“Sekarang ini kami sedang menyelesaikan RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. Keduanya akan menjadi pedoman utama dalam reformulasi pembentukan DOB,” jelas Sumule.
Sementara itu, Zulfikar Arse Sadikin Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengkritik kebijakan moratorium sebagai bentuk pembiaran terhadap aspirasi masyarakat.
“Hingga kini sudah masuk 343 usulan DOB, tapi pemerintah belum memberikan kejelasan. Moratorium bukan solusi. Kami di Komisi II mendesak agar RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) ini segera diselesaikan agar ada kepastian,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kholik, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, menyarankan adanya pendekatan omnibus dalam menyusun regulasi terkait otonomi daerah.
“Kami mendorong pembentukan UU Omnibus Otonomi Daerah sebagai solusi komprehensif. Bahkan menurut saya, sudah saatnya dibentuk Kementerian Koordinator Otonomi Daerah agar lebih fokus dan terarah,” ucap Abdul Kholik.
FGD ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyatukan pandangan antara DPD, DPR, dan Kemendagri demi mewujudkan otonomi daerah yang adaptif dan relevan dengan tantangan zaman.
“Harapannya, dari forum ini lahir komitmen konkret dari semua pihak untuk mencabut moratorium dan menyusun format baru pembentukan DOB menuju Indonesia Emas 2045,” tutup GKR Hemas. (faz/ipg)