
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden menegaskan bahwa dirinya masih menunggu perintah Prabowo Subianto Presiden untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, atau di Provinsi Papua.
Saat menjawab pertanyaan awak media terkait dirinya akan berkantor di IKN, Gibran pun memberikan tanggapan dengan santai.
“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” kata Gibran Wapres dikutip dari Antara pada Senin (28/7/2025).
Pernyataan Wapres itu berkaitan dengan usulan sejumlah partai politik di DPR yang meminta Gibran Wapres berkantor di IKN.
Padahal sebelumnya, terdapat wacana Gibran akan berkantor di Papua, berdasarkan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.
Mengingat posisinya sebagai pembantu Presiden, Gibran menegaskan bahwa ia siap untuk ditugaskan di mana saja.
“Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan bahwa dirinya bisa berkantor di mana saja, apalagi Gibran kerap turun ke lapangan guna memastikan program prioritas Prabowo berjalan dengan baik.
“Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” tambahnya. (ant/ata/saf/ipg)