
Ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang membuat 13 orang meninggal pada Senin (12/5/2025), mendapat sorotan serius dari DPR RI.
Komisi I mendesak TNI melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian tragis tersebut.
Oleh Soleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang merenggut nyawa warga sipil dan personel TNI tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga korban husnul khotimah dan keluarga diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” kata Kang Oleh, sapaan akrabnya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, pemusnahan amunisi kadaluarsa semestinya dilakukan sesuai prosedur dan di lokasi yang aman dari aktivitas warga.
“Apakah kegiatan ini sudah sesuai SOP? Atau ada kelalaian dari pihak pelaksana? Ini yang harus diusut tuntas,” tegasnya.
BACA JUGA: Kapuspen TNI: Warga Sipil Korban Ledakan Garut Mendekati Lokasi untuk Kumpulkan Serpihan Amunisi
Legislator asal Jawa Barat XI itu menilai jumlah korban jiwa yang cukup banyak menunjukkan adanya potensi kesalahan prosedural.
Ia menekankan bahwa nyawa manusia tidak bisa dianggap remeh.
“Korbannya tidak sedikit. Maka harus ada yang bertanggung jawab. Nyawa manusia tidak bisa ditukar atau diganti begitu saja,” ujarnya.
Terkait langkah lanjutan, Kang Oleh menyebut Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan resmi.
“Kami akan beri waktu kepada TNI untuk melakukan investigasi. Tapi setelah itu, kami akan minta penjelasan lengkap dari pimpinan TNI,” tandasnya.
BACA JUGA: Sembilan Jenazah dari 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Teridentifikasi
Ia juga menyinggung insiden serupa yang pernah terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan, pada tahun 1980-an.
Menurutnya, peristiwa lalu seharusnya bisa jadi pelajaran penting bagi TNI agar lebih berhati-hati dalam menangani bahan peledak.
“Ledakan semacam ini seharusnya dilakukan di tempat yang steril dari warga. Kalau sampai ada warga sipil di dekat lokasi peledakan, ini jadi anomali,” katanya.
“Bukankah amunisi itu berbahaya dan beracun? Maka tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini harus diinvestigasi secara menyeluruh,” tutupnya.(faz/lta/iss)