Kamis, 19 Februari 2026

DPR Desak Aparat Bertindak Tegas Usai BNN Ungkap Vape Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasbiallah Ilyas anggota Komisi III DPR RI. Foto: istimewa

Hasbiallah Ilyas anggota Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum tidak menganggap enteng temuan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terkait penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai pintu masuk penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pernyataan Kepala BNN RI harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar tidak menimbulkan keresahan publik sekaligus mencegah dampak yang lebih luas.

“Saya kira ini bukan isu biasa. Kalau memang terbukti vape menjadi pintu masuk narkoba, tentu harus ada tindakan cepat dan tegas dari aparat,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dia menegaskan, regulasi mengenai larangan konsumsi narkotika sudah jelas dan berlaku tanpa pengecualian, termasuk jika disalahgunakan melalui media seperti vape.

Ia menilai aparat penegak hukum tidak perlu ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti kuat.

“Kalau kecurigaan itu didukung fakta hukum yang jelas, aparat jangan sungkan menarik vape dari peredaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Hasbiallah juga mengingatkan agar isu ini tidak dibiarkan berkembang tanpa solusi. Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi vape, memperketat kontrol terhadap cairan yang dijual di pasaran, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda.

“Jangan sampai ini hanya jadi polemik sesaat. Kalau tidak ditangani cepat dan terukur, kita khawatir akan semakin banyak korban,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara BNN, kepolisian, serta kementerian terkait menjadi kunci untuk menutup celah baru peredaran narkoba.

Pengawasan di lapangan, menurutnya, perlu diperkuat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan zat terlarang melalui media apa pun.

Sebelumnya, Suyudi Ario Seto Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fakta mengenai penggunaan vape sebagai sarana konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (NPS).

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru,” ujar Suyudi dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta.(faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 19 Februari 2026
24o
Kurs