Yunarto Wijaya Desak Hak Angket DPR, Dugaan Pasal “Penyelundupan” di PKPU Belum Terjawab
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Daniel Johan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB. Foto: istimewa
Daniel Johan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah mempertegas penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia mengungkapkan, terdapat putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan nilai denda triliunan rupiah yang menurutnya belum dieksekusi.
Daniel menyebut nilai denda yang dimaksud berkisar Rp5 triliun hingga Rp15 triliun.
Menurutnya, belum terlaksananya putusan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla masih perlu diperkuat agar memberikan efek jera.
“Penegakan hukum memang berjalan, tetapi tidak dengan serius. Contohnya yang sudah inkrah saja enggak bisa dieksekusi,” ujar Daniel.