Kamis, 15 Oktober 2026

DPR Desak Penegakan Hukum Karhutla Dipertegas, Denda Triliunan Rupiah Belum Dieksekusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Daniel Johan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB. Foto: istimewa

Ia mempertanyakan kemampuan negara dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan apabila perkara yang telah berkekuatan hukum tetap saja belum dituntaskan.

Menurut Daniel, pemerintah harus membuktikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas, termasuk memastikan kewajiban pembayaran denda atau sanksi yang telah diputuskan pengadilan benar-benar dilaksanakan.

“Jadi tugas pemerintah adalah membuktikan penegakan hukum berjalan dengan baik secara tegas dilakukan, sehingga ada efek jera. Sekarang enggak ada efek jera,” katanya.

Daniel juga menyinggung keterkaitan persoalan karhutla dengan aktivitas perusahaan pemegang konsesi perkebunan.

Ia menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius, termasuk dengan memastikan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
30o
Kurs