Kamis, 15 Oktober 2026

DPR Desak Penegakan Hukum Karhutla Dipertegas, Denda Triliunan Rupiah Belum Dieksekusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Daniel Johan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB. Foto: istimewa

Ia turut menyinggung perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan dari Singapura dan Malaysia.

Menurutnya, dampak kabut asap lintas negara membutuhkan tanggung jawab bersama, bukan hanya penanganan dari pemerintah Indonesia.

Daniel meminta pemerintah mengambil inisiatif menggalang solidaritas internasional, khususnya melalui negara-negara ASEAN, untuk menangani dampak karhutla.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar persoalan pemberian bantuan, melainkan juga tanggung jawab bersama dalam menghadapi bencana lingkungan yang dampaknya melintasi batas negara.

“Ini menjadi persoalan kemanusiaan, bahkan bisa menjadi kejahatan ekologi, kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
30o
Kurs