Rabu, 22 Juli 2026

DPR Ingatkan DJP: Jangan Sampai Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bikin Wajib Pajak Merasa Diteror

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Faiz suarasurabaya.net

“Sebelum melakukan ini, penting sekali bagi pihak pajak untuk memikirkan dampaknya dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi, ini penting sekali,” ujar Saan.

Menurutnya, upaya meningkatkan kepatuhan pajak tetap harus mengedepankan pendekatan yang mampu membangun kepercayaan masyarakat, bukan menghadirkan persepsi adanya tekanan dari aparat berseragam.

Sebelumnya, kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Dalam beleid tersebut, DJP bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun jejaring informasi karena keduanya dinilai memiliki akses yang dekat dengan masyarakat.

Namun, kebijakan tersebut memicu kontroversi. Pelibatan unsur TNI dan Polri dalam urusan administrasi perpajakan dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi mereka sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.

Kehadiran aparat berseragam juga dikhawatirkan dapat menciptakan rasa takut atau tekanan psikologis terhadap wajib pajak, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
32o
Kurs