Maman Imanul Haq anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB mengecam keras promosi minuman beralkohol dalam festival musik di Jakarta Utara yang mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman keras.
Maman menilai, penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat melukai perasaan umat Islam.
“Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Maman, kegiatan promosi dalam festival musik maupun acara hiburan tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Kebebasan berkreasi dan berpromosi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan. Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam sehingga harus dihormati dalam setiap situasi,” tegasnya.
Ia meminta pihak penyelenggara dan pelaku promosi bertanggung jawab serta memberikan penjelasan terbuka mengenai kegiatan tersebut.
“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” kata Maman.
Politikus PKB dari Dapil Jawa Barat IX itu berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi penyelenggara kegiatan dan perusahaan dalam menjalankan aktivitas pemasaran di ruang publik.
“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Kreativitas dalam promosi harus tetap dibarengi dengan etika dan penghormatan terhadap norma agama,” pungkas Maman. (faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

