Kemudian, dia juga menyorot adanya perbedaan data manifes penumpang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat 22 orang yang selamat tetapi tidak tercatat dalam manifes kapal.
Menurut Lasarus, kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian yang perlu didalami oleh penyidik.
“Kami dapat informasi kemarin kan, ada 22 orang yang selamat ini tidak terdaftar di manifes. Ini sudah ada kegagalan. Sudah ada kelalaian. Ini ada masuk unsur kelalaian,” ujarnya.
Lasarus melanjutkan, aspek pidana dalam kasus tersebut juga perlu diperiksa apabila kelalaian terbukti menyebabkan hilangnya nyawa.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, di KUHP itu kan kalau akibat kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu kan adalah tindak pidana. Jadi semua yang terlibat harus diusut,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

