Selain itu, Lasarus meminta aspek kelayakan kapal untuk berlayar turut menjadi bagian dari investigasi. Ia mempertanyakan validitas pemeriksaan atau ramp check yang dilakukan Kementerian Perhubungan.
“Nah, kemudian juga layak atau tidak kapal ini berlayar atau tidak, ini juga masih memerlukan investigasi lebih lanjut. Karena kita tahu sendiri, saya juga mempertanyakan, ramp check yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan se-valid apa sebetulnya?” katanya.
“Atau hanya nge-list saja kan, kita nggak tahu nih. Seperti apa,” lanjut Lasarus.
Menurut dia, investigasi secara mendalam masih diperlukan. Komisi V DPR RI, kata Lasarus, juga belum menerima laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Karena investigasi ini belum kita lakukan secara mendalam, dan kami juga belum menerima laporan dari KNKT,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

