“Menurut hitungan saya, berarti paling tidak ada nambah 22 orang di dalam. Karena 22 orang ini kan tidak terdaftar,” lanjutnya.
Lasarus menegaskan, penyidikan seharusnya tidak berhenti pada perusahaan penyedia kapal. Dia meminta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan keberangkatan dan kelayakan kapal turut diperiksa.
“Kalau menurut saya semua. Mulai dari kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP), kayak yang terlibat ya, personel yang terlibat di KSOP-nya. Termasuk pemilik kapalnya,” kata Lasarus.
Lalu, Lasarus mempertanyakan bagaimana kapal tersebut bisa beroperasi dan memperoleh izin untuk berlayar.
“Kan tidak mungkin kan kapal ini berjalan begitu saja. Iya kan? Kemudian juga tidak mungkin kapal ini berjalan tanpa izin KSOP-nya,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

