Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) melontarkan kritik keras terhadap legitimasi kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden.
Hasto menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam proses pencalonan hingga pemenuhan persyaratan Gibran sebagai wakil presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat memberikan keterangan kepada awak media di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2026).
Ia menyebut ada tiga persoalan utama yang sejak awal menjadi catatan kritis PDIP terhadap perjalanan politik Gibran.
Pertama, terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Hasto menilai putusan tersebut merupakan bentuk akrobat hukum yang menimbulkan persoalan serius.
Kedua, PDIP menyoroti pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Pemilu Legislatif, hingga Pilkada 2024 yang menurut Hasto diwarnai dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketiga, persoalan persyaratan administrasi, khususnya terkait ijazah pendidikan Gibran. Hasto menyinggung temuan yang disebutnya berasal dari Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan pembuktian ijazah SMA atau sederajat.
“Sejak awal PDI Perjuangan sudah memberikan tiga catatan penting. Yang pertama, lahirnya Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum. Kedua, pemilu tahun 2024 yang banyak diwarnai penyalahgunaan kekuasaan. Ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat,” ujar Hasto.
Menurutnya, ketiga persoalan tersebut menjadi dasar bagi PDIP untuk mempertanyakan legitimasi kepemimpinan Gibran.
Ia bahkan menilai bukan hanya proses pencalonannya yang bermasalah, melainkan juga persyaratan yang harus dipenuhi untuk menduduki jabatan wakil presiden.
“Dari tiga aspek ini saja, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun ijazah, ternyata tidak dipenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa PDIP tidak hanya menyampaikan kritik melalui pernyataan politik. Partainya juga terus membangun komunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR RI untuk membahas kemungkinan tindak lanjut melalui jalur politik dan konstitusional.
Ia menyebut menguatnya tekanan publik, termasuk mencuatnya isu penyadapan, menjadi salah satu faktor yang memperbesar perhatian terhadap persoalan tersebut.
Hasto berharap aspirasi masyarakat yang semakin terkonsolidasi dapat memperoleh perhatian serius dari seluruh fraksi di parlemen.
“Ketika ini harus dilanjutkan melalui proses politik, PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Dengan kasus penyadapan dan tekanan-tekanan dari publik yang semakin kuat, kami meyakini suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kesamaan sikap dari delapan fraksi di parlemen, Hasto memastikan komunikasi politik masih terus berlangsung.
Menurutnya, dialog antarkekuatan politik menjadi bagian penting dalam merespons tuntutan masyarakat terkait persoalan legitimasi kepemimpinan Gibran.
“Proses dialog terus-menerus dilakukan. Yang jelas, ini tidak bisa lagi ditolerir,” pungkas Hasto. (faz/saf)
NOW ON AIR SSFM 100

