Partai Demokrat belum menentukan sikap resmi terkait wacana penggunaan hak angket di DPR RI menyusul bergulirnya isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden (Wapres) RI.
Partai berlambang bintang mercy itu masih menunggu koordinasi dan kesepakatan dengan partai-partai koalisi sebelum mengambil keputusan politik.
Herman Khaeron Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat mengatakan, persoalan tersebut merupakan isu serius yang tidak bisa disikapi secara sepihak. Demokrat berencana membahas sikap politiknya pada awal masa sidang DPR yang dijadwalkan dimulai pada 10 November 2026.
“Ya, saya kira itu persoalan serius. Kami sepakat dengan teman-teman di Gerindra bahwa nanti kita akan menyampaikan ini pada waktu awal masa sidang,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Herman, proses hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut telah memiliki keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Karena itu, tahapan berikutnya menyangkut bagaimana proses politik di parlemen akan berjalan.
NOW ON AIR SSFM 100

