Golkar Jatim Optimistis Sarmuji Mampu Mendorong Indutrialisasi Nasional
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Prosesi sertijab Kepala Staf Kepresidenan dari Dudung Abdurachman kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (5/10/2026) di Gedung Bina Graha, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net
Payung hukum KSP yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015 yang disempurnakan dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2019.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Staf Kepresidenan membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian dan/atau lembaga terkait untuk penanganan masalah tertentu. (rid/ham)