Senin, 5 Oktober 2026

Jenderal Listyo Sigit Resmi Bertugas di Istana sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prosesi sertijab Kepala Staf Kepresidenan dari Dudung Abdurachman kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (5/10/2026) di Gedung Bina Graha, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Payung hukum KSP yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015 yang disempurnakan dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2019.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Staf Kepresidenan membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian dan/atau lembaga terkait untuk penanganan masalah tertentu. (rid/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
31o
Kurs