Di sisi lain, dia mempertanyakan pemberantasan korupsi yang melibatkan kasus-kasus besar. Megawati meminta publik melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari problem yang lebih luas mengenai rasa keadilan dalam penegakan hukum.
“Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?” tegasnya.
Megawati juga mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum telah ditegaskan dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945. Karena itu, menurut dia, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan hukum tanpa membedakan latar belakang.
“Setiap warga negara, bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak, semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.
Dia juga menyerukan agar perempuan tidak bersikap pasif ketika menghadapi ketidakadilan.

NOW ON AIR SSFM 100

