Senin, 17 Agustus 2026

Keadilan Hukum Dipertanyakan, Megawati Singgung Ibu Pencuri Labu dan Korupsi Besar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP saat menjadi Inspektur upacara peringatan HUT ke-81 RI di halaman Masjid At Taufiq Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Megawati Soekarnoputri Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik keras praktik penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya berjalan secara prosedural, tetapi harus berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Pernyataan itu disampaikan Megawati saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

Dalam amanatnya, Megawati mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan telah memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rakyat kecil yang berhadapan dengan hukum.

“Apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak? Mengapa negara hukum sulit sekali diwujudkan sehingga ketidakadilan merajalela?” kata Megawati.

Dia menilai persoalan penegakan hukum bukan sekadar soal apakah aturan telah dijalankan, melainkan apakah penerapannya mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan,” ujarnya.

Megawati kemudian menyinggung kasus seorang ibu yang disebutnya mencuri buah labu karena kondisi kelaparan hingga harus menjalani hukuman penjara.

Menurut dia, kasus tersebut memperlihatkan bagaimana hukum dapat terasa begitu keras ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.

“Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu… dijatuhi hukuman 2 bulan,” tutur Megawati.

Di sisi lain, dia mempertanyakan pemberantasan korupsi yang melibatkan kasus-kasus besar. Megawati meminta publik melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari problem yang lebih luas mengenai rasa keadilan dalam penegakan hukum.

“Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?” tegasnya.

Megawati juga mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum telah ditegaskan dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945. Karena itu, menurut dia, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan hukum tanpa membedakan latar belakang.

“Setiap warga negara, bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak, semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Dia juga menyerukan agar perempuan tidak bersikap pasif ketika menghadapi ketidakadilan.

“Perempuan-perempuan jangan cengeng!” ujar Megawati.

Dalam kesempatan yang sama, Megawati turut menyinggung pihak-pihak yang memilih tidak memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Dia membandingkannya dengan pengalamannya ketika beberapa kali diperiksa polisi pada era Orde Baru.

Megawati mengatakan dirinya selalu memenuhi panggilan pemeriksaan meski harus menjalani proses selama berjam-jam.

“Saya dipanggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru. Saya datangi karena saya warga negara Indonesia yang baik. Dari jam 8 pagi baru selesai jam 8 malam. Tapi saya datang,” ungkapnya.

Dia pun meminta siapa pun yang dipanggil aparat untuk hadir dan memberikan keterangan secara terbuka. Menurutnya, memenuhi panggilan pemeriksaan merupakan bagian dari sikap sebagai warga negara sekaligus upaya untuk menunjukkan kebenaran.

“Makanya bagi mereka yang dipanggil tuh mbok datang gitu lho. Wah tapi kan ada beberapa orang yang baru ini wah nggak mau datang,” kata Megawati.

Megawati menegaskan bahwa kehadiran dalam pemeriksaan tidak serta-merta berarti seseorang bersalah. Dia mencontohkan dirinya yang tetap hadir memenuhi panggilan tanpa kemudian ditahan.

“Tunjukkan dengan hadir bahwa di situlah kita menegakkan kebenaran. Buktinya saya tidak ditahan, karena apa yang ditanyakan saya jawab dengan benar,” pungkasnya.

Bagi Megawati, kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga diwujudkan melalui sistem hukum yang mampu memberikan perlakuan setara dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat, terutama mereka yang berada dalam posisi paling lemah.(faz/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026
31o
Kurs