Pemerintah menyiapkan dana siap pakai atau on call sebesar Rp5 triliun untuk mendukung penanganan bencana di seluruh Indonesia. Anggaran ini dapat ditambah apabila kebutuhan di lapangan melebihi alokasi yang tersedia.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengatakan, pemerintah membuka ruang penambahan anggaran berdasarkan kebutuhan riil serta permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Purbaya memastikan permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan diproses secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan pemerintah.
“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” ujarnya dilansir dari Antara.

NOW ON AIR SSFM 100

