Kamis, 30 Juli 2026

Komisi II DPR Usulkan Reformulasi Gaji Kepala Daerah Berbasis Kinerja untuk Tekan Potensi Korupsi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Kami juga mendorong agar dilakukan reformulasi terhadap hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara proporsional dan berbasis capaian kinerja,” ujarnya.

Menurut dia, skema baru tersebut harus mampu memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkinerja baik, sekaligus menjadi instrumen evaluasi bagi mereka yang belum mencapai target.

“Kita tentu ingin memberi penghargaan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah berkinerja baik, tetapi juga kita tidak boleh tidak memberikan punishment dalam tanda kutip kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kinerjanya setelah dilakukan evaluasi memang belum mencapai capaian,” ucapnya.

Rifqinizamy menambahkan, formulasi teknis mengenai perubahan hak keuangan tersebut diserahkan kepada pemerintah untuk disusun secara komprehensif.

Ia berharap kebijakan itu tidak hanya menciptakan sistem remunerasi yang lebih adil, tetapi juga dapat meminimalkan penyalahgunaan kewenangan.

“Ujungnya salah satunya kita tentu berharap potensi penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi di dalamnya bisa kita minimalisir. Apa yang saya sampaikan tadi berdasarkan aspirasi dari para kepala daerah, mungkin juga kita perlu lihat lebih objektif ke depan,” tutup Rifqinizamy.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 Juli 2026
27o
Kurs