“Kami juga mendorong agar dilakukan reformulasi terhadap hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara proporsional dan berbasis capaian kinerja,” ujarnya.
Menurut dia, skema baru tersebut harus mampu memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkinerja baik, sekaligus menjadi instrumen evaluasi bagi mereka yang belum mencapai target.
“Kita tentu ingin memberi penghargaan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah berkinerja baik, tetapi juga kita tidak boleh tidak memberikan punishment dalam tanda kutip kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kinerjanya setelah dilakukan evaluasi memang belum mencapai capaian,” ucapnya.
Rifqinizamy menambahkan, formulasi teknis mengenai perubahan hak keuangan tersebut diserahkan kepada pemerintah untuk disusun secara komprehensif.
Ia berharap kebijakan itu tidak hanya menciptakan sistem remunerasi yang lebih adil, tetapi juga dapat meminimalkan penyalahgunaan kewenangan.
“Ujungnya salah satunya kita tentu berharap potensi penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi di dalamnya bisa kita minimalisir. Apa yang saya sampaikan tadi berdasarkan aspirasi dari para kepala daerah, mungkin juga kita perlu lihat lebih objektif ke depan,” tutup Rifqinizamy.(faz/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

