Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut. Keluarga menemukan sejumlah luka yang dinilai janggal pada tubuh korban dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI ingin memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut dibuka secara terang, termasuk terkait asal-usul dan kepemilikan senjata api yang digunakan.
“Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi. Termasuk bagaimana asal-usul senjata api tersebut, siapa pemiliknya, bagaimana penggunaannya, dan seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara terang,” ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah agar kesimpulan mengenai penyebab kematian korban benar-benar didasarkan pada bukti, bukan asumsi.
RDPU Komisi III DPR RI hari ini diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan keluarga korban terkait kematian Winda Lorenza Gowasa.
Komisi III juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

