Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari ini, Selasa (11/8/2026), untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam kematian Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dengan luka tembak di kepala di Kompleks Bumi Asri, Medan Helvetia, Sumatera Utara.
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, RDPU tersebut akan menghadirkan jajaran Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga Winda selaku pihak pelapor.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai proses penanganan perkara, termasuk dugaan bunuh diri yang sebelumnya disampaikan pihak kepolisian.
“Komisi III meminta agar kasus ini tidak terburu-buru disimpulkan sebagai bunuh diri. Semua fakta dan bukti harus diperiksa secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan scientific crime investigation,” kata Habiburokhman.
Winda ditemukan meninggal dunia pada Minggu (2/8/2026). Dugaan awal polisi menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver yang disebut milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian.
Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut. Keluarga menemukan sejumlah luka yang dinilai janggal pada tubuh korban dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI ingin memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut dibuka secara terang, termasuk terkait asal-usul dan kepemilikan senjata api yang digunakan.
“Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi. Termasuk bagaimana asal-usul senjata api tersebut, siapa pemiliknya, bagaimana penggunaannya, dan seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara terang,” ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah agar kesimpulan mengenai penyebab kematian korban benar-benar didasarkan pada bukti, bukan asumsi.
RDPU Komisi III DPR RI hari ini diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan keluarga korban terkait kematian Winda Lorenza Gowasa.
Komisi III juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

