Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyatakan sikap resmi atas peristiwa yang terjadi di depan Ruang Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
KWP menilai adanya pernyataan yang diduga dilontarkan Deddy Sitorus Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan saat rapat Komisi II DPR RI telah menyinggung dan merendahkan profesi wartawan.
Erwin Syahputra Siregar Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP mengatakan pengurus KWP merasa pernyataan tersebut telah mencederai kehormatan insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami sebagai pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen merasa direndahkan dan dihina. Karena itu, kami akan melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Erwin dalam pernyataan resmi di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Erwin, KWP juga meminta Deddy Sitorus memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam.
NOW ON AIR SSFM 100

