Kamis, 22 Oktober 2026

LAB 45: Anggaran Bakom 2027 Melonjak 77 Kali Lipat atau Rp1,954 triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jaleswari Pramodhawardani Kepala Lab 45 dalam Media Briefing di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Peningkatan anggaran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) hingga 77 kali lipat belum menjawab persoalan mendasar komunikasi pemerintah, yakni membangun kepercayaan publik dan memastikan informasi disampaikan secara tepat ketika terjadi krisis.

Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menilai penguatan anggaran komunikasi perlu disertai pembenahan tata kelola, terutama mengenai kewenangan pejabat dalam menyampaikan informasi dan mekanisme untuk mengoreksi pernyataan yang keliru.

Jaleswari Pramodhawardani Kepala LAB 45 mengatakan, besarnya anggaran tidak otomatis membuat masyarakat semakin percaya kepada pemerintah. Kepercayaan justru bergantung pada keterbukaan pejabat dalam menjelaskan keadaan dan mengakui persoalan yang terjadi.

“Anggaran komunikasi bisa dinaikkan puluhan kali lipat, tetapi kepercayaan tidak bisa dibeli. Kepercayaan dirawat dari sesuatu yang lebih murah sekaligus lebih sulit, kesediaan pejabat mengakui keadaan sebelum menjelaskannya,” kata Jaleswari dalam media briefing Lab 45, Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).

Dalam evaluasi dua tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto Presiden dan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden, LAB 45 mencatat anggaran Bakom pada 2027 yang disetujui DPR secara prinsip mencapai Rp1,954 triliun.

Nilai tersebut meningkat 77 kali lipat dan sekitar sepuluh kali pagu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yang memperoleh pagu indikatif sekitar Rp187 miliar pada tahun yang sama.

Bagi LAB 45, peningkatan alokasi tersebut perlu diikuti kejelasan mengenai hasil yang ingin dicapai.

Penguatan kapasitas komunikasi pemerintah semestinya tidak berhenti pada produksi pesan atau penyebaran informasi, tetapi juga mencakup kemampuan memberikan informasi yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data LAB 45 menunjukkan total blunder komunikasi pejabat pemerintah turun dari 163 menjadi 140. Namun, jumlah blunder yang melibatkan Presiden justru meningkat dari 32 menjadi 48.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena komunikasi Presiden memiliki posisi strategis dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap kebijakan dan respons pemerintah.

LAB 45 juga menilai aturan yang ada belum menetapkan secara jelas pihak yang berwenang meluruskan informasi ketika terjadi kekeliruan komunikasi.

Ketidakjelasan ini berpotensi menyulitkan koordinasi, terutama ketika pemerintah harus merespons situasi darurat atau bencana yang membutuhkan informasi cepat dan konsisten.

Menurut Jaleswari, pemerintah membutuhkan protokol yang mengatur siapa yang berhak berbicara, kapan informasi harus disampaikan, serta bagaimana koreksi dilakukan apabila muncul informasi yang tidak tepat.

“Data kami menunjukkan risiko komunikasi kini memusat di puncak, sementara aturan yang ada belum menetapkan siapa yang berwenang meluruskan,” ujarnya.

Persoalan komunikasi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan citra atau penyampaian program. Dalam situasi krisis, informasi yang terlambat, tidak konsisten, atau tidak transparan dapat menyulitkan masyarakat memahami keadaan dan menentukan tindakan yang diperlukan.

Karena itu, LAB 45 mendorong agar tambahan anggaran Bakom diikat pada protokol komunikasi krisis yang memiliki pembagian kewenangan jelas.

Pembenahan tersebut juga perlu menempatkan keterbukaan sebagai prinsip utama.

Pemerintah diharapkan menyampaikan kondisi berdasarkan fakta yang tersedia, menghindari pernyataan yang menimbulkan kebingungan, serta segera memperbaiki informasi apabila ditemukan kesalahan.

Dalam pandangan LAB 45, komunikasi yang efektif bukan sekadar kemampuan pemerintah mengendalikan pesan, melainkan kemampuan menjelaskan kebijakan dan keadaan secara jujur kepada masyarakat.

Jaleswari menegaskan, ukuran keberhasilan komunikasi publik tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya anggaran atau banyaknya informasi yang disampaikan. Kepercayaan publik harus menjadi bagian penting dari evaluasi.

LAB 45 memasukkan pembenahan komunikasi publik sebagai salah satu dari empat keputusan yang perlu diuji dalam 12 bulan ke depan untuk melihat apakah pemerintah bersedia mengoreksi arah kebijakannya.

Salah satu tolok ukurnya adalah apakah tambahan anggaran Bakom benar-benar disertai protokol komunikasi krisis yang menetapkan kewenangan dan waktu penyampaian informasi.

Evaluasi tersebut berjalan bersamaan dengan tuntutan transparansi alokasi dana daerah, pengujian terbuka terhadap kebutuhan pembentukan satuan baru TNI, serta perlindungan anggaran bagi lembaga yang menangani perempuan.

Jaleswari menilai persoalan komunikasi tidak dapat dilepaskan dari desain pemerintahan yang lebih luas. Pemusatan kewenangan tanpa mekanisme koreksi yang jelas berisiko membuat informasi dan pengambilan keputusan terlalu bergantung pada aktor di tingkat pusat.

Dengan sisa tiga tahun masa pemerintahan, LAB 45 menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk membenahi tata kelola komunikasi.

Peningkatan anggaran, menurut lembaga tersebut, harus diterjemahkan menjadi mekanisme yang menjamin informasi publik lebih transparan, responsif, dan dapat dipercaya.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Kamis, 22 Oktober 2026
31o
Kurs