Bahkan, pada 14 September lalu, Komarudin mengaku telah memanggil sejumlah kepala daerah ke kantor DPP PDI-P untuk mengingatkan mereka agar menjauhi praktik korupsi. Bupati Klaten disebut termasuk dalam kelompok kepala daerah yang dipanggil saat itu.
“Baru 23 hari yang lalu, tanggal 14 September yang lalu, saya panggil beberapa kepala daerah termasuk ada yang bersangkutan, ke DPP, mengingatkan lagi mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Komarudin, partai tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang tetap melakukan tindakan korupsi setelah mendapat peringatan.
Ia juga menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI-P berulang kali mengingatkan kader agar menjaga amanah jabatan dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi,” tegasnya.








