“Ini membuktikan apa yang terjadi dari Gibran berdampak terhadap pengaruh politik keluarga Jokowi. Konsekuensi logis ini tentu membawa dilematis,” tuturnya.
Efriza memprediksi kekuatan politik yang dibangun keluarga Jokowi berpotensi mengalami penurunan apabila tidak mampu melahirkan figur baru yang memiliki elektabilitas dan penerimaan publik.
“Bisa dikatakan karier politik geng Solo lambat laun akan menurun dan ditinggalkan oleh publik, dianggap usang,” tegasnya.
Sebelumnya, MK menolak gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan karena bukan merupakan peserta Pilpres 2024.
NOW ON AIR SSFM 100

