Minggu, 5 Juli 2026

Pimpinan Komisi X DPR Apresiasi Perpres Pertahanan Negara yang Melarang LGBTQ

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Foto: DPR

Kurniasih menegaskan, penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya menimbulkan stigma terhadap individu tertentu. Sebaliknya, implementasi kebijakan harus dilakukan secara bijaksana, berlandaskan hukum, menghormati martabat setiap warga negara, serta mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.

“Negara berkewajiban menjaga nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa. Pada saat yang sama, seluruh kebijakan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kurniasih mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda sebagai benteng utama menghadapi berbagai tantangan sosial di era globalisasi.

Penguatan ketahanan sosial dan budaya, sambungnya, menjadi semakin penting di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan media digital yang membawa berbagai nilai lintas negara.

Dia menambahkan, negara perlu memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan literasi digital agar generasi muda memiliki kemampuan menyaring berbagai pengaruh yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, ajaran agama, serta budaya bangsa.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 5 Juli 2026
31o
Kurs