“Perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara menjaga ketahanan sosial dan budaya. Yang perlu diperkuat adalah pendidikan karakter, ketahanan keluarga, dan pembinaan generasi muda agar tetap memiliki identitas kebangsaan yang kuat,” paparnya.
Keluarga merupakan benteng pertama dalam pembentukan karakter anak. Melemahnya fungsi keluarga, rendahnya literasi digital, serta minimnya pendidikan moral dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif yang berkembang di ruang digital.
Karena itu, dia mendorong Pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat kebijakan afirmatif melalui pendidikan, pendampingan keluarga, layanan konseling, penguatan peran tokoh agama dan masyarakat, serta kampanye literasi digital yang berkelanjutan.
“Penguatan ketahanan nasional harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif. Negara perlu melindungi nilai-nilai luhur bangsa sekaligus memastikan seluruh kebijakan dilaksanakan berdasarkan hukum, mengedepankan edukasi, dan menghormati martabat setiap warga negara,” tandasnya.(rid/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

