Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap menghadapi berapa pun besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, yang nantinya ditetapkan untuk Pemilu 2029.
Raja Juli Antoni Sekretaris Jenderal DPP PSI mengatakan, partainya tidak mempersoalkan wacana ambang batas parlemen sebesar lima persen. Menurutnya, PSI saat ini tidak memiliki kursi di DPR sehingga akan mengikuti keputusan yang nantinya diambil parlemen.
“Ya kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR ya. Apa pun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insyaallah siap,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026) seperti dikutip Antara.
Raja Juli mengatakan partainya telah mengikuti dua kali pemilu, dan akan kembali menghadapi Pemilu 2029 di bawah kepemimpinan Kaesang Pangarep Ketua Umum PSI.
“Apalagi insyaallah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi (Presiden ke-7 RI) insyaallah juga full meng-endorse PSI, insyaallah kami tidak ada masalah,” ujarnya.
Meski demikian, Raja Juli menilai penetapan ambang batas parlemen perlu tetap memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ambang batas parlemen empat persen tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024. Namun, untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, norma dan besaran ambang batas harus diubah dengan berpedoman pada sejumlah persyaratan yang ditetapkan MK.
“Yang jadi persoalan adalah keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia,” kata Raja Juli.
Ia menyebut penerapan ambang batas empat persen pada Pemilu 2024 menyebabkan sekitar 16 juta suara tidak mendapatkan representasi di DPR. Angka tersebut disampaikan Raja Juli saat mempertanyakan potensi bertambahnya suara yang tidak terwakili apabila ambang batas dinaikkan.
“Kalau lima persen kira-kira berapa? Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI insyaallah ya, berapa pun kami siap fight di 2029,” katanya.
Wacana besaran ambang batas parlemen kembali mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sejumlah partai menyampaikan pandangan berbeda. Partai Gerindra, misalnya, menyatakan mendukung ambang batas parlemen sebesar lima persen.
Dalam materi yang disampaikan, PDIP juga menyebut angka lima persen sebagai usulan, sementara PAN keberatan apabila ambang batas dinaikkan di atas empat persen. Partai NasDem mengusulkan ambang batas sebesar tujuh persen. Besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 hingga kini masih menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Pemilu. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

