Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Setelah jadi tersangka pembunuhan dua pengikutnya Abdul Ghani dan Ismail Hidayat, Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai diperiksa dalam kasus baru, penipuan penggandaan uang. Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim menerima tiga laporan penipuan penggandaan uang yang mengharuskan memeriksa Taat Pribadi, Rabu (28/9/2016).
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)




