Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Petugas Direktorat Jenderal (Ditjend) Bea dan Cukai Kanwil Jatim I mengamankan 240.750 kilogram biji plastik yang di impor dari Arab Saudi. Ratusan kilogram biji plastik impor ini diamankan, karena diduga pihak pengimpor yaitu PT MUN yang berada di Gresik menjual biji plastik impor menggunakan fasilitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan disamarkan sebagai plastic process clear.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




