Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus dua pelaku penebangan liar (ilegal logging) di kawasan hutan Ruang RPH Jatirejo, BKPH Mantingan, KPH Pasuruan Jawa Timur. Pihak kepolisian mengamankan sebuah truk dengan nopol W 8403 X, yang bermuatan 160 batang kayu pinus dan mahoni, dan satu lembar Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) bukan untuk peruntukannya.
Foto : Wakhid suarasurabaya.net




