Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Polisi meringkus pria berkewarganegaraan Australia karena meyimpan narkoba jenis ganja seberat 800 gram. Andrew Roger (52) warga negara Australia yang tinggal di kawasan Jl. Patemon Surabaya diringkus anggota unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Pria yang juga merupakan pemilik kafe di Jl. Patemon Timur, Surabaya tersebut ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 800 gram, sabu-sabu sebrat 2,15 gram, Keytamine seberat 0,57 gram, satu butir pil extacy, satu butir pil happy five, dan beberapa barang bukti lainnya.
(Foto : Wakhid suarasurabaya.net)




