Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Kebijakan Pemerintah menaikan harga elpiji ukuran 12 Kilogram (Kg) sebesar Rp. 1.500 per Kg, belum berdampak pada jumlah penjualan dari agen kepada konsumen. Pihak agen elpiji pun per tanggal 10 September 2014 mengikuti kenaikan harga yang telah ditetapkan oleh pihak Pertamina.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




