Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26 WIB
Dua komplotan bandit cilik diamankan polisi, setelah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap dua korban anak-anak di Surabaya. Bandit yang terdiri dari enam orang anak-anak berusia 13-16 tahun ini, kerap mengancam korbannya, melakukan pemukulan hingga menodongkan senjata tajam.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net).




