Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Puluhan warga korban lumpur Lapindo dari peta area terdampak (PAT), Selasa (2/12/2014), melakukan aksi unjuk rasa blokade di titik 42 Desa Besuki Kecamatan Jabon, melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo melakukan pengerjaan penanggulan. Aksi yang dilakukannya sebagai bentuk kekesalan, selama delapan tahun lewat lima bulan tidak ada pembayaran dan pelunasan ganti rugi dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya maupun Pemerintah.
(Foto: Bruriy Susanto suarasurabaya.net)




