Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Putri (30) pekerja salon ini nekat nyambi menjadi pengendali jaringan porstitusi online di Surabaya. Dia ditangkap, Rabu (3/2/2016), setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu di Hotel kawasan Jl Diponegoro.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)




