Senin, 13 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Orang Tua Eksploitasi Anak Kandungnya Sendiri

Rabu, 22 Juni 2016
Bagikan

Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (21/6/2016), menggelar tersangka Istiqomah, warga Kedurus, dalam perkara mengeksploitasi anak dibawah umur. Dengan cara, tersangka memaksa dua anak kandungnya, yang masih berusia 6 tahun dan 9 tahun untuk bekerja mengamen di Waduk Unesa Jalan Babatan Wiyung, dengan target setoran Rp200 ribu. Jika Tidak memenuhi target, tersangka memukuli kedua anaknya, .
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)

Potret Terkini

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya

Suara Surabaya Kunjungi Terminal Teluk Lamong

3,37 Ton Narkotika Dibongkar BNN di Gresik