Selasa, 7 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Pabrik Miras Digerebek Polisi

Kamis, 26 Oktober 2017
Bagikan

Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar pabrik minuman beralkohol tanpa izin di gudang Jl Raya Pakal Indah No 16 Pergudangan B-18 Pakal Surabaya. Pabrik miras tidak sesuai spesifikasi ini telah beroperasi selama dua tahun.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net).

Potret Terkini