Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Pihak kepolisian meringkus lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Unit I Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap para tersangka saat akan melakukan transaksi barang haram tersebut dengan pelanggan.
(Foto : Wakhid suarasurabaya.net)




