Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Sembilan nelayanan Masalembu, Sumenep, Madura ditangkap anggota Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jatim karena telah melakukan pemerasan terhadap nelayan yang berasal dari luar pulau. Para tersangka yaitu Ribut Wahidi, Mat Nari, Haji Supang alias Sultan, Fattah, Niruki, Semang, Bahlevi, Tusni dan Tofan. Mereka mengatasnamakan aliansi kelompok nelayan Masalembu.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




