Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Mayoritas responden menilai pelibatan aparat keamanan tidak diperlukan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan rasa takut dan mengurangi kenyamanan wajib pajak.
Terkait itu, Radio Suara Surabaya menggelar polling dengan tajuk “Perlu atau Tidak Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak?”. Hasilnya, mayoritas masyarakat menyatakan tidak setuju dengan pelibatan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Polling dihimpun melalui media sosial Instagram @suarasurabayamedia serta partisipasi pendengar melalui pesan WhatsApp dan telepon yang masuk saat Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya berlangsung hari ini, Kamis (23/7/2026), pukul 07.00-09.00 WIB.
Dalam diskusi Program Wawasan Polling, sebagian besar pendengar berpendapat pengawasan perpajakan seharusnya tetap dilakukan oleh otoritas pajak melalui pendekatan edukatif dan persuasif, bukan dengan melibatkan aparat keamanan.
Berdasarkan data pendengar yang berpartisipasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 80,63 persen atau 229 pendengar menyatakan tidak perlu melibatkan TNI-Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Sementara 7,3 persen atau 17 pendengar menilai pelibatan tersebut perlu.

NOW ON AIR SSFM 100

