Senin, 13 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Pembunuh Salim Kancil Lolos dari Hukuman Maksimal

Kamis, 23 Juni 2016
Bagikan

Terdakwa Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar (non aktif) dan Mad Dasir kepala preman tim 12, divonis hukuman masing-masing 20 tahun penjara, Kamis (23/6/2016).
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)

Potret Terkini

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya

Suara Surabaya Kunjungi Terminal Teluk Lamong

3,37 Ton Narkotika Dibongkar BNN di Gresik