Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 5 kontainer berisi minuman keras (miras) seberat 10 ton senilai Rp26,3 miliar.Kontainer berisi ribuan botol miras itu akan diselundupkan melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tetapi digagalkan Polri dan Bea Cukai.
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)




