Rabu, 8 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Penyelundupan 10 Ton Miras Rp26,3 Miliar Digagalkan

Senin, 18 September 2017
Bagikan

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 5 kontainer berisi minuman keras (miras) seberat 10 ton senilai Rp26,3 miliar.Kontainer berisi ribuan botol miras itu akan diselundupkan melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tetapi digagalkan Polri dan Bea Cukai.
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)

Potret Terkini