Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Polda Jatim bersama Bea dan Cukai Jawa Timur, Selasa (18/8/2015) menunjukkan barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, melalui mesin penyedot hama. Penyelundupan yang dilakukan tersangka AS dan MW totalnya 6 kilogram sabu-sabu.
(Foto: Bruriy Susanto suarasurabaya.net)




