Jumat, 26 Juni 2026 | 17:20 WIB
Ditreskrimsus Polda Jatim menyita belasan ton benih holtikultura ilegal dari dua daerah di Jawa Timur. Sebanyak 15 ton benih kangkung ilegal disita di Kabupaten Gresik dan 1,7 ton benih buncis disita di Kabupaten Blitar.
(Foto: Baskoro suarasurabaya.net)




