Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26 WIB
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat di lokasi amblesnya jalan Gubeng, Kamis (27/12/2018). Ia menegaskan, dalam hal perizinan ini Pemkot Surabaya hanya bertugas mengeluarkan izin saja, sebagaimana aturan yang ada tanpa mengawasi ke lapangan.
(Foto: Denza suarasurabaya.net)




