Minggu, 21 Juni 2026
Potret Kelana Kota

Guru SMP di Malang Terciduk Rakit Senjata Api

Jumat, 23 April 2021
Bagikan

AR, 23 tahun, seorang guru SMP Swasta di Malang yang telah membuat dan merakit senjata api ilegal, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Bersama tersangka diamankan juga 3 pucuk senjata dan 681 peluru tajam berbagai kaliber. Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, pada Jumat (23/4/2021) menjelaskan, modus yang dipakai tersangka adalah dengan merakit senjata Airsoft Gun menjadi senjata api jenis laras pendek berbagai kaliber.

Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Bulan Februari 2021 dan dari tangannya sudah berhasil terakit senjata api sebanyak 7 pucuk. Saat ini pihak Ditreskrimum bekerjasama dengan tim Densus 88 sedang mendalami adanya  kemungkinan keterlibatan tersangka dalam menjual senjata rakitannya kepada jaringan terorisme. Foto : Anton suarasurabaya.net

Potret Terkini