Rabu, 21 Oktober 2026
Potret Kelana Kota

Prof. Dr. M. Nuh, DEA, Kupas Wakaf

Sabtu, 7 Maret 2020
Bagikan

Prof. Dr. M. Nuh, DEA., Kepala Badan Wakaf Indonesia, bersama sejumlah nara sumber lainnya hadir dalam Seminar Nasional Potensi dan Tantangan Pengelolaan Wakaf di Indonesia dalam Memberi Solusi Pemberdayaan Umat digelar Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) di Graha Widya Bakti Kampus Stiesia Surabaya, Sabtu (7/3/2020). “Zakat itu wajib. Sedangkan wakaf memang tidak diwajibkan. Mereka yang mampu berzakat memang baik, tetapi mereka yang mampu melaksanakan wakaf dinilai sebagai melebihi kewajibannya berzakat. Karena wakaf bukan sekedar kebaikan semata tetapi memberikan kemaslahatan bagi umat,” terang Prof. Dr. M. Nuh, DEA. (Foto: totok suarasurabaya.net)

Potret Terkini

Rekonstruksi Pembunuhan Putat Jaya

Pengemudi Meninggal dalam Mobil di Surabaya

Barang Bukti dalam Kasus Narkoba Kunti

Sarang Narkoba di Jalan Kunti Kembali Digrebek Polisi