Kamis, 8 Mei 2025 | 20:04 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar ungkap kasus praktik perdagangan sianida ilegal usai menggerebek dua gudang di wilayah Jawa Timur, Kamis (8/5/2025).
Gudang penyimpan sianida itu berlokasi di kawasan Margomulyo Indah Surabaya dan pergudangan di daerah Gempol Pasuruan. Bareskrim Polri mengamankan ribuan drum berisi sianida dari duga gudang tersebut.